
Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berkomitmen menyiapkan regulasi khusus mengatur kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Kominfo baru mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial.
“Dalam waktu dekat kami juga akan mulai melakukan langkah-langkah penyiapan regulasi AI yang bersifat mengikat secara hukum, melalui regulasi tersebut kami harapkan dapat menghadirkan kepastian hukum dalam pemanfaatan dan pengembangan AI,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi di Jakarta, Jumat, 22 Desember 2023.
Menurut Budi, kehadiran SE tentang Etika Kecerdasan Artifisial menjadi babak pembuka untuk selanjutnya menyiapkan regulasi yang mengikat.
Selama regulasi khusus AI disiapkan, kata dia, SE Etika Kecerdasan Artifisial bisa berguna menjadi pedoman agar pemanfaatan dan pengembangan AI dapat berjalan ke arah positif.
Meski sifat SE Etika Kecerdasan Artifisial bukan aturan yang berkekuatan hukum, namun apabila ditemukan pelanggaran dari pelaku industri saat memanfaatkan atau mengembangkan AI, pelaku industri masih tetap bisa dikenakan sanksi atau hukuman sesuai aturan yang berlaku.
“Surat Edaran ini tidak bersifat mengikat secara hukum melainkan sebagai pedoman. Sehingga pengembangan dan pemanfaatan AI tetap tunduk pada perundang-undangan yang berlaku, seperti Undang-Undang ITE dan Undang-Undang perlindungan data pribadi,” ujar Budi.
Budi menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan DPR terkait dengan regulasi khusus AI. Harapannya dengan kajian yang telah disiapkan terlebih dahulu, aturan terkait AI bisa lebih cepat dibahas.
“Yang pasti sekarang ialah Kementerian Kominfo terus mempersiapkan (untuk regulasi). Adanya SE yang baru ini menjadi jembatan untuk kita menuju ke UU yang lebih komprehensif tentang UU yang mengatur AI ini, sambil melihat perkembangan nantinya yang terjadi di masyarakat,” ujar Budi.
“Dalam waktu dekat kami juga akan mulai melakukan langkah-langkah penyiapan regulasi AI yang bersifat mengikat secara hukum, melalui regulasi tersebut kami harapkan dapat menghadirkan kepastian hukum dalam pemanfaatan dan pengembangan AI,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi di Jakarta, Jumat, 22 Desember 2023.
Menurut Budi, kehadiran SE tentang Etika Kecerdasan Artifisial menjadi babak pembuka untuk selanjutnya menyiapkan regulasi yang mengikat.
Selama regulasi khusus AI disiapkan, kata dia, SE Etika Kecerdasan Artifisial bisa berguna menjadi pedoman agar pemanfaatan dan pengembangan AI dapat berjalan ke arah positif.
Meski sifat SE Etika Kecerdasan Artifisial bukan aturan yang berkekuatan hukum, namun apabila ditemukan pelanggaran dari pelaku industri saat memanfaatkan atau mengembangkan AI, pelaku industri masih tetap bisa dikenakan sanksi atau hukuman sesuai aturan yang berlaku.
“Surat Edaran ini tidak bersifat mengikat secara hukum melainkan sebagai pedoman. Sehingga pengembangan dan pemanfaatan AI tetap tunduk pada perundang-undangan yang berlaku, seperti Undang-Undang ITE dan Undang-Undang perlindungan data pribadi,” ujar Budi.
Budi menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan DPR terkait dengan regulasi khusus AI. Harapannya dengan kajian yang telah disiapkan terlebih dahulu, aturan terkait AI bisa lebih cepat dibahas.
“Yang pasti sekarang ialah Kementerian Kominfo terus mempersiapkan (untuk regulasi). Adanya SE yang baru ini menjadi jembatan untuk kita menuju ke UU yang lebih komprehensif tentang UU yang mengatur AI ini, sambil melihat perkembangan nantinya yang terjadi di masyarakat,” ujar Budi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(AZF)
Berita Kesehatan Terkini Hari ini
Berita Kesehatan
bpjs kesehatan
kesehatan
poster kesehatan
cek bpjs kesehatan
call center bpjs kesehatan
edabu bpjs kesehatan
protokol kesehatan
dinas kesehatan
iuran bpjs kesehatan
kesehatan mental
cek bpjs kesehatan dengan nik
kondisi kesehatan mental
cara cek bpjs kesehatan
tes kesehatan mental
cara daftar bpjs kesehatan
menteri kesehatan
kantor bpjs kesehatan terdekat
daftar bpjs kesehatan online
asuransi kesehatan
alat kesehatan
kartu bpjs kesehatan
toko alat kesehatan terdekat
kementerian kesehatan
daftar bpjs kesehatan
cara cek bpjs kesehatan di hp
contoh poster kesehatan
bpjs kesehatan login
logo kesehatan
cek tagihan bpjs kesehatan
kesehatan masyarakat
kantor bpjs kesehatan
toko alat kesehatan
pusat kesehatan masyarakat
cek iuran bpjs kesehatan
makanan yang lezat namun dapat membahayakan kesehatan hukumnya adalah
login bpjs kesehatan
poster tentang kesehatan
gambar poster kesehatan
cara membuat bpjs kesehatan
bpjs kesehatan online
hari kesehatan nasional
cek bpjs kesehatan online
antrian online bpjs kesehatan
pcare bpjs kesehatan
kalung kesehatan
lpse kesehatan
hari kesehatan mental sedunia
pantun kesehatan
cara cek bpjs kesehatan aktif atau tidak
artikel tentang kesehatan

